Spotify Didenda Rp 80 Miliar Gegara Langgar Perlindungan Data

Regulator Swedia telah memberikan denda kepada Spotify sebesar USD 5,4 juta atau sekitar Rp 80 miliar. Itu setelah ditetapkan bahwa Spotify telah melanggar Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) Uni Eropa.
Yang jadi titik permasalahan adalah bagaimana Spotify menangani data pribadi pengguna dan akses pelanggannya ke informasi tersebut.
Melansir dari Engadget, kelompok advokasi Noyb yang dipimpin oleh juru kampanye privasi Max Schrems, telah mengajukan pengaduan terhadap Spotify dan perusahaan teknologi besar lainnya pada awal tahun 2019.
Dalam pengaduan tersebut, Noyb menegaskan bahwa antara lain Spotify tidak memberikan semua data pribadi kepada pengguna setelah dilakukan permintaan dan bahwa Spotify tidak mengungkapkan alasan untuk memproses informasi tersebut.
Otoritas Swedia untuk Perlindungan Privasi (IMY) menemukan bahwa sementara Spotify memberikan data pribadi kepada pengguna yang diproses berdasarkan permintaan, Spotify tidak menginformasikan dengan cukup jelas tentang bagaimana data ini digunakan oleh perusahaan. Spotify diminta untuk harus lebih transparan tentang bagaimana dan untuk tujuan apa data pribadi individu ditangani.
IMY menjelaskan kurangnya kejelasan berarti bahwa sulit bagi individu untuk memahami bagaimana data pribadi mereka diproses dan untuk memeriksa apakah penanganan data pribadi mereka sah menurut hukum.
Regulator mengatakan menganggap masalah tersebut sebagai tingkat keseriusan yang rendah dan mencatat Spotify telah mengambil langkah untuk menyelesaikannya. IMY menentukan denda berdasarkan faktor-faktor tersebut bersama dengan pendapatan Spotify dan jumlah pengguna.
"Spotify menawarkan kepada semua pengguna informasi komprehensif tentang bagaimana data pribadi diproses," kata Spotify kepada TechCrunch dalam sebuah pernyataan.
"Regulator hanya menemukan area kecil dari proses kami yang mereka yakini perlu perbaikan. Namun, kami tidak setuju dengan keputusan tersebut dan berencana untuk mengajukan banding." lanjut Spotify.
Simak Video "Lagu Indonesia dengan Pemutaran Harian Tertinggi di Spotify Sepanjang Sejarah"
[Gambas:Video 20detik]
(jsn/fyk)