• Home
  • Berita
  • Ulah Bjorka Bobol Data Dorong Lahirnya UU Perlindungan Data Pribadi

Ulah Bjorka Bobol Data Dorong Lahirnya UU Perlindungan Data Pribadi

Redaksi
Dec 27, 2022
Ulah Bjorka Bobol Data Dorong Lahirnya UU Perlindungan Data Pribadi

Berbagai rentetan peristiwa keamanan siber terjadi pada tahun 2022. Maraknya kebocoran data pribadi hingga muncul sosok Bjorka berujung dengan disahkannya Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Sepanjang tahun ini banyak terjadi serangan siber dan kebocoran data di Indonesia. Namun dari kejadian tersebut, hacker anonim bernama Bjorka mendadak jadi perhatian publik.

Akibat ulahnya, dugaan kebocoran data terjadi, mulai dari data registrasi SIM card prabayar, KPU, IndiHome, PeduliLindungi, MyPertamina, dokumen rahasia Presiden Jokowi, sampai doxing kepada para pejabat pemerintah, salah satunya Menkominfo Johnny G Plate.

Pakar keamanan siber dari CISSReC, Pratama Persadha, mengatakan sepak terjang Bjorka tersebut bikin masyarakat heboh pada pertengahan tahun ini. Bahkan, hacker ini dituduh beraksi agar UU PDP disahkan dan anggaran Badan Siber dan Sandi Negera (BSSN) dinaikkan.

"Tentu tuduhan pada Bjorka ini berlebihan. Dia pemain lama dalam jual beli data leaks, sebelumnya di raidforums dan breached.to sebelum akhirnya di-takedown oleh berbagai lembaga, termasuk FBI-nya Amerika Serikat," ujar Pratama dalam keterangannya, Selasa (27/12/2022).

"Bahkan setelah Bjorka dituduh sebagai aktor untuk menaikkan anggaran BSSN, dia langsung meng-upload data pribadi Kepala BSSN sekedar untuk membuktikan bahwa dia bukan state actor," ungkapnya menambahkan.

Aksi Bjorka itu membuat masyarakat menyadari pentingnya data pribadi, yang pada akhirnya UU PDP pun disahkan setelah dinanti-nanti sekian lama. Peraturan yang selama ini dinilai sama sekali tidak seksi dan tidak diperhatikan masyarakat, kata Pratama, jadi sorotan para stakeholder tanah air.

UU PDP disahkan dalam Rapat Paripurna DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung DPR RI, Jakarta (20/9). Sayangnya sejak disahkan sampai sekarang, pemerintah belum membentuk lembaga yang akan menjadi penggerak UU PDP tersebut.

Lebih lanjut, Pratama mengatakan, meski banyak peretasan dan kebocoran data pribadi yang cukup besar, namun 2022 juga harus diingat sebagai tahun kelahiran UU PDP, meski masih banyak kekurangan di sana-sini.

"2022 juga diingat dengan helatan G20 yang berhasil, meski ada serangan siber namun tidak sampai merusak jalannya agenda utama G20," terang Pratama.

back to top