• Home
  • Berita
  • Daftar 36 PSE Privat Terancam Diblokir Komdigi, Google dan Apple Termasuk

Daftar 36 PSE Privat Terancam Diblokir Komdigi, Google dan Apple Termasuk

Redaksi
May 29, 2025
Daftar 36 PSE Privat Terancam Diblokir Komdigi, Google dan Apple Termasuk
Jakarta -

Sebanyak 36 Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat) terancam sanksi pemblokiran oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pasalnya perusahaan tersebut belum melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa peringatan keras ini diberikan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Privat.

"Seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat), baik dari dalam negeri (domestik) maupun luar negeri (asing), memiliki kewajiban untuk mendaftar dan memperbarui data pendaftaran guna menjaga akurasi dan keandalan data," tegas Alexander dalam keterangan resmi yang diterima detikINET.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai bagian dari upaya pengawasan aktif, Komdigi telah menyampaikan pemberitahuan resmi (notifikasi) kepada dua kelompok PSE Privat. Pertama, kepada 23 (dua puluh tiga) PSE Privat yang teridentifikasi belum memenuhi kewajiban pendaftaran meskipun ditemukenali telah beroperasi dan menargetkan pasar Indonesia. Kedua, kepada 13 (tiga belas) PSE Privat lainnya yang ditemukan belum memperbarui informasi pendaftaran mereka.

"Komdigi telah melakukan pendekatan persuasif dan sosialisasi secara masif pengaturan ini untuk menjamin kedaulatan digital nasional dan melindungi masyarakat sebagai pengguna layanan digital," jelas Alexander Sabar.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan Pasal 2 dan Pasal 5 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020, setiap PSE Privat wajib melakukan pendaftaran sebelum sistem elektronik tersebut mulai digunakan oleh Pengguna Sistem Elektronik. Selain itu, mereka juga diwajibkan untuk secara aktif memperbarui informasi pendaftarannya apabila terjadi perubahan data.

Alexander Sabar kembali menegaskan konsekuensi untuk yang tidak patuh. "Bagi PSE Privat yang belum terdaftar namun termasuk dalam kategori wajib daftar dapat dikenakan sanksi administratif, termasuk pemutusan akses atau pemblokiran layanan (access blocking)," jelasnya.

Untuk itu, Kementerian Komdigi mengimbau dengan tegas kepada seluruh PSE Privat yang masuk dalam kategori wajib daftar agar segera melakukan proses pendaftaran melalui sistem Online Single Submission (OSS). Sementara itu, bagi PSE yang telah terdaftar, sangat penting untuk memastikan bahwa data pendaftarannya selalu diperbarui dan akurat apabila terdapat perubahan layanan, entitas usaha, atau informasi krusial lainnya.

Daftar PSE Privat Terancam Diblokir Komdigi
NoSistem EletronikNama PerusahaanKeterangan
1.yamaha.comPT Yamaha Musik Indonesia DistributorBelum Terdaftar
2.mncgroup.comPT MNC Asia Holding TbkBelum Terdaftar
3.philips.comPT Philips Indonesia CommerciaBelum Terdaftar
4.ea.comElectronics Arts IncBelum Terdaftar
5.hp.comHP IncBelum Terdaftar
6.mrdly.comPT Daya Intiguna Yasa TbkBelum Terdaftar
7.indofood.comPT Indofood Sukses Makmur TbkBelum Terdaftar
8.bathandbodyworks.co.idPT Dunia LuxindoBelum Terdaftar
9.unilever.com dan unilever.idPT Unilever Indonesia, TbkBelum Terdaftar
10.order.kfcku.co.id dan aplikasi KFCkuPT Fast Food Indonesia TbkBelum Terdaftar
11.max.com dan aplikasi MaxWarnerMedia Global Digital Services LLCBelum Terdaftar
12.ebay.com dan aplikasi eBayebay,incBelum Terdaftar
13.Asus.com dan aplikasi MyAsusAsusTek Computer IncBelum Terdaftar
14.msi.com, id.msi.com dan aplikasi MyMSIMicro-Star International Co, LTDBelum Terdaftar
15.Nike.com dan aplikasi NikeNike, IncBelum Terdaftar
16.xbox.com dan aplikasi XboxMicrosoft CorporationBelum Terdaftar
17.byd.com dan Aplikasi BYDBYD Company Limited, PT BYD Motor Indonesia (Indonesia)Belum Terdaftar
18.emirates.com dan aplikasi EmiratesThe Emirates GroupBelum Terdaftar
19.id.jbl.com dan jblstore.co.idHarman International Industries IncBelum Terdaftar
20.klm.com dan aplikasi KLMKLM Royal Dutch AirlinesBelum Terdaftar
21.cathaypacific.com dan aplikasi Cathay PacificCathay Pacific Airways LimitedBelum Terdaftar
22.dhl.com, dhlexpresscommerce.com, mydhl.express.dhl dan aplikasi DHL Express MobileDHL GroupBelum Terdaftar
23.lenovo.com dan aplikasi LenovoPT Lenovo IndonesiaBelum Terdaftar
24.Lazada.com dan aplikasi LazadaEcart Webportal IndonesiaPerlu Pembaruan Data
25.Aplikasi McDonaldsRekso Nasional FoodPerlu Pembaruan Data
26.Zurich.comZuric LiveWell Services and Solutions Ltd / Zuric Asuransi Indonesia Zurich Topas Life.Perlu Pembaruan Data
27.ads.google.comGoogle IndonesiaPerlu Pembaruan Data
28.play.google.comGoogle IndonesiaPerlu Pembaruan Data
29.traveloka.com dan aplikasi TravelokaTraveloka IndonesiaPerlu Pembaruan Data
30.Aplikasi MyJNETiki Jalur Nugraha EkakurirPerlu Pembaruan Data
31.apple.comApple Ditribution International LimitedPerlu Pembaruan Data
32.garmin.comGarmin Indonesia DistributionPerlu Pembaruan Data
33.Leagueoflegends.com dan aplikasi-aplikasi dari RiotRIOT Games Services PTE LTDPerlu Pembaruan Data
34.epicsgames.comEpic Games International S.A.R.I, Bertrance, ROOT Branch/ Epic Games Entertainment International GMBH/ Epic Games Commerce GMBHPerlu Pembaruan Data
35.prudential.comPT Prudential Life AssurancePerlu Pembaruan Data
36.kai.idPerusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api IndonesiaPerlu Pembaruan Data



Video: Respons Wamenkomdigi soal Kantornya Digeledah Kejari

Video: Respons Wamenkomdigi soal Kantornya Digeledah Kejari


(afr/afr)
back to top